Sunday 4 May 2014

Update Info CPNS K2 : Usulan NIP Honorer K2 di Perpanjang

Info CPNS K2 2014. Usulan NIP honorer K2 CPNS 2014 sebagai salah satu langkah untuk bisa diangkat menjadi PNS tampaknya mengalami kendala. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa belum ada perkembangan dalam usulan pemberkasan NIP (nomor induk pegawa) CPNS dari saringan tenaga honorer kategori 2 (K2). Masa usulan yang sejatinya ditutup akhir April, siap diperpanjang. Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan,Keterlambatan ini terjadi karena sampai saat ini pihaknya terus menunggu usulan pemberkasan NIP dari instansi pusat maupun. 

Syarat Pemberkasan Honorer K2 


Syarat untuk lulus CPNS untuk tenaga honorer selain lulus ujian tes K2, tenaga honorer K2 wajib melengkapi pemberkasan K2 dengan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 
Ada dua lembar SPTJM yakni : 
  1. Dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian (Menteri/Gubernur/Bupati/Walikota/Pimpinan lembaga non Kementerian).
  2. Dibuat oleh Tenaga Honorer yang bersangkutan, Seperti dalam lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/v.23-4/99 Tanggal 27 Februari 2014 bermeterai Rp. 6.000,- . Pembuatan ke dua surat pernyataan ini tidak boleh didelegasikan. 

Kendala Pemberkasan Honorer K2 


Sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan satu pun SK honorer kategori dua (K2). Pasalnya, seluruh honorer K2 masih terganjal persyaratan yang mengharuskan ada surat pernyataan dari kepala daerah bahwa mereka benar-benar legal. Tidak hanya kepala daerah saja yang diharuskan membuat surat pernyataan, honorer K2 juga demikian. Untuk honorer K2 asli tentu tidak sulit mendapatkan surat pernyataan tersebut, lain halnya dengan honorer K2 siluman. Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat mengatakan bahwa dengan terbitnya aturan kewajiban menyertakan surat pernyataan/SPTJM benar-benar efektif membendung tenaga honorer K2 siluman lolos menjadi CPNS. Dia menyebutkan ada laporan bahwa sejumlah honorer K2 yang dinyatakan lulus ujian tiba-tiba mengundurkan diri. Tapi hal itu perlu identifikasi lagi apakah yang mengundurkan diri itu honorer K2 siluman atau bukan. 

Kuota Honorer K2 


Berdasarkan laporan dari Indonesian Coruption Watch (ICW) dan Ombudsman serta pengaduan masyarakat tentang tenaga honorer K2 siluman ke BKN membuktikan bahwa prediksi pemerintah maksimal 30 persen saja honorer K2 asli. Meski pemerintah sudah mengisyaratkan akan menambah kuota honorer K2, namun BKN pesimis kuota yang ditetapkan sekarang (30 persen) bisa terpenuhi.


0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2014 Bagi Bagi Info Seputar Lowongan Pekerjaan CPNS/ASN, BUMN, Swasta dan Sekolah Kedinasan. All Rights Reserved. Template by CB Blogger. Powered by Blogger.